Akhir – akhir
ini, dunia media sosial memperlihatkan kata “manifestasi” sebagai suatu bentuk
pola pikir untuk mewujudkan suatu keinginan menjadi kenyataan. Tentu
memanifestasikan suatu hal tidak diperoleh secara instan. Bukan hanya meyakini
hal tersebut akan menjadi kenyataan, melainkan membutuhkan usaha/ bantuan dari
berbagai pihak.
Berbicara mengenai manifestasi, pernahkah mendengar mengenai Visi Indonesia
Emas 2045? Indonesia Emas 2045 merupakan cita-cita Indonesia untuk mewujudkan
negara yang maju, makmur dan menjadi bagian dari negara perekonomian terbesar
dunia di usia 100 tahun pada tahun 2045. Untuk mencapai tujuan tersebut,
pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan seperti memastikan APBN tepat
sasaran di berbagai sektor. Sektor kesehatan dan pendidikan menjadi bagian dari
aspek utama Indonesia Emas 2045.
Sejatinya, pendidikan dan kesehatan merupakan aset yang fundamental untuk
memanifestasikan kemajuan suatu bangsa. Kedua sektor ini berkaitan satu
sama lain. Produktivitas dan karakteristik sumber daya manusia menjadi bernilai
tinggi jika diiringi dengan kesehatan yang baik pula, sehingga memberikan efek
pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
Ada falsafah hidup yang menyebutkan bahwa “orang yang paling kaya
adalah orang yang berpendidikan paling tinggi” atau falsafah lainnya seperti “investasi
terbaik adalah pendidikan dan kesehatan“. Tak heran jika ada orang di luar
sana sangat mengutamakan pendidikan dan kesehatan mereka. Akan tetapi, kita
masih menemui masyarakat yang mengeluhkan biaya pendidikan dan akses
pelayanan kesehatan yang sulit dijangkau. Di sinilah peran pajak hadir dalam
mengatasi masalah tersebut.
Peranan pajak sangat vital dalam kehidupan bernegara karena pajak merupakan
sumber pendapatan negara yang memiliki manfaat untuk mendanai semua pengeluaran
negara termasuk pengeluaran dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Hal ini
terlihat dalam upaya pemerintah menyediakan anggaran pada sektor pendidikan
senilai Rp660,8 triliun atau 20% dari APBN 2024. Pada bidang kesehatan,
anggaran yang dipersiapkan sebesar Rp 186,4 triliun atau 5,6% dari APBN 2024.
Anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan mengalami peningkatan di tahun
2024 dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya. Terbukti bahwa bidang
kesehatan dan pendidikan mendapatkan perhatian yang besar dari peranan pajak.
Namun, pajak masih menjadi topik perdebatan yang kontroversial dilingkup
masyarakat. Sebagian orang menganggap pembayaran pajak sebagai beban, sementara
sebagian lainnya menganggap sebagai investasi. Padahal terlibatnya kita
membayar pajak merupakan suatu cerminan jati diri kita sebagai warga negara
yang baik yang turut membela negara dan menopang kedaulatan negara sekaligus
mengambil bagian memanifestasikan Indonesia Emas 2045.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi beberapa manfaat penggunaan pajak
khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan agar meningkatkan pemahaman kita
mengenai pemanfaatan pajak.
1. Pajak Sebagai Modal dalam Melaksanakan Program Kesehatan dan Pendidikan
Kalian pasti tidak asing dengan slogan “Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat”. Slogan tersebut juga berlaku pada kinerja pajak. Pajak yang diambil dari rakyat dan diterima oleh negara dapat digunakan sebagai modal untuk membiayai program-program pemerintah untuk kesehatan masyarakat seperti program imunisasi, pelayanan kesehatan, dan program pencegahan penyakit tertentu. Dalam bidang pendidikan, program-program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Bidik Misi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah contoh dari penggunaan pajak kita. Pendanaan pada program-program tersebut membantu mengurangi tekanan finansial masyarakat serta memastikan layanan kesehatan dan program pendidikan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, terlepas dari status ekonomi maupun status sosial.
2. Pajak Sebagai Jembatan dalam Mengakses Sarana dan Prasarana Layanan
Kesehatan dan Pendidikan
Pernahkah kalian melihat secara langsung maupun di media sosial tentang seorang rela menempuh perjalanan yang begitu jauh untuk bisa bersekolah dan mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak ada sarana dan prasarana di sekitar lingkungan mereka khususnya di daerah terpencil? Sungguh ironis, bukan? Penggunaan pajak hadir untuk menjembatani masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan. Dengan pajak, pemerintah dapat membangun fasilitas kesehatan baru seperti rumah sakit dan puskesmas di beberapa wilayah yang minim fasilitas kesehatan. Selain itu, pajak membantu dalam meningkatkan ketersediaan obat-obatan, bahkan memberikan subsidi untuk biaya perawatan kesehatan bagi mereka yang membutuhkannya. Hal yang sama pada bidang pendidikan, pajak dialokasikan untuk membiayai pembangunan sekolah, peralatan sekolah, dan beasiswa putra-putri daerah terbaik untuk disekolahkan di jurusan kesehatan. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan terhadap akses kesehatan dan pendidikan antar kelompok masyarakat yang berbeda.
3. Pajak Sebagai Suporter Dalam Mendukung Pengembangan Riset dan Inovasi
Pajak dialokasikan untuk riset dan inovasi di
bidang kesehatan untuk penelitian ilmiah tentang penyakit-penyakit tertentu,
pengembangan obat-obatan baru, dan promosi gaya hidup sehat guna menciptakan
solusi baru untuk tantangan kesehatan yang ada. Pada bidang pendidikan,
pemerintah menggunakan pendanaan dari pajak dalam membentuk SDM yang lebih
terdidik. Tenaga kerja yang terdidik dengan baik memiliki peluang besar
mendapatkan pekerjaan yang layak dan memberikan kontribusi positif bagi
pertumbuhan ekonomi.
Penggunaan pajak kita yang tepat sasaran memberikan manfaat yang besar bagi
pendidikan dan kesehatan. Kita bisa menjadi negara yang kuat jika
kesehatan kita baik. Dengan kesehatan yang baik, kita bisa membina pendidikan.
Dari pendidikan inilah melahirkan bangsa yang unggul dan berintegritas. Dengan
begitu, kita akan mendapatkan ekonomi yang baik dan berdaya saing pada
Indonesia Emas 2045. Pajak kita siap menjadi modal, jembatan dan suporter
untuk manifestasi besar ini.

Comments
Post a Comment